Minggu, 30 November 2008

kawanddd

bentr agih ujian....
nyungkeun pidua na....

Rabu, 29 Oktober 2008

cerita wayang


atas permintaan kaum kurawa
durna memasang muslihat untuk melenyapkan bima
dengan menugasinya mencari tirta-prawita-adi
sebagai sarana pembuka pengetahuan sejati
yang bertempat di hutan tibrasara di gunung candramuka

setelah mengirim barisan-pendem untuk mencelakakan arya sena suyudana pulang ke permaisuri banowati dan putrinda leksmanawati
sementara sangkuni dan kurawa lengkap berangkat berkuda

pada saat yang sama di saptapratala,
batara anantaboga dan dewi suparti menerima sasmita dewata
bahwa bima menantu mereka akan menerima cobaan
sang dewi suparti segera silih warna sebagai naga
berangkat untuk membantu sang menantu
di perjalanan bersua para kurawa dan bertempur,
namun para kurawa segera menyimpang jalan
naga jelmaan segera melanjutkan langkah
dan bertapa di gua sigrangga
di sapta arga, resi abyasa sedang dihadap arjuna dan para punakawan
melaporkan bahwa arya sena hendak dicelakakan danghyang durna
abyasa menyuruhnya mencegah, namun bila berkeras,
doakanlah agar semua langkahnya membawa hasil sepadan

di tengah rimba dalam perjalanan pulang,
arjuna cs bertemu sepasang macan, sang kesara dan sang kesari,
macan ditewaskan badhar menjadi batara brahma dan dewi saraswati
brahma memberi wangsit bahwa bima akan memperoleh nugraha
brahma dan isteri kembali makahyangan

yudistira bima nakula sadewa dan kresna di amarta
kresna ikut menahan bima agar membatalkan niatnya
namun bima berkeras bahwa mencari tirta adi di gunung candramuka
adalah bukti baktinya pada bapa guru durna
serta demi mengejar pemahaman inti pengetahuan sejati
arjuna datang dan melaporkan semua yang diketahuinya
sena tetap tidak bisa ditahan dan pamit berangkat

di gunung candramuka sang sena bertindak membabibuta
segala bukit batu dan pohon besar dibongkar berantakan
namun apa yang dicari tetap tak bersua juga

rukmuka dan rukmakala, sepasang raksasa di gunung candramuka
murka melihat arya sena membongkar hutan semena-mena
pertarungan tak terelakkan dan kedua raksasa musnah
kembali ke wujud semula: hyang indra dan hyang bayu
yang memberikan ajian jalasengara dan senjata ekal druwendra
kemampuan memasuki air tanpa kesulitan (jalasengara)
kedua batara memberi wisikan pula
bahwa sebenarnya permintaan durna hanyalah tipu daya
namun semua usaha yang dilakukan secara bersungguh-sungguh
senantiasa akan berbuah sepadan
sang bima segera kembali ke astina
untuk menanyakan pada sang guru
sekembali di astina, durna memberitahu
bahwa tugas terdahulu hanyalah penguji tekad muridnya
tempat yang sebenarnya adalah di tengah samudra
bima segera kembali ke amarta untuk pamit kedua kalinya

di amarta kembali semua kadang menahan kepergian bima
namun sekali lagi bima tak bisa ditahan dan berangkat segera

sesampai di gua sigrangga bima disambar oleh naga suparti
bertempur sejenak naga kalah dan kembali ke wujud aslinya
kemudian membisikkan tentang muslihat durna
namun jangan menurunkan semangat bukti bakti sang menantu
agar tetap memperoleh nugraha atasnya
sang sena diminta segera meneruskan ke samudera
lalu lenyaplah sang dewi
dan byar, arya sena sudah berada di tepian samodera
dengan benak hanya terisi satu tujuan
menaati permintaan guru durna
sang bima mencebur ke tengah samudera
ombak menyaput sampai ke leher dan kepala
termangu sejenak sang bima membayangkan ancaman maut
namun teringat pada aji jalasengara pemberian dewata

seekor naga raksasa, sang nemburnawa, datang menghadang
pertarungan di air membuat seisi samudera bergolak
namun akhirnya sang naga tewas oleh kuku pancanaka
samudera kembali hening tenteram
sunyi

tak lama kemudian tampaklah seorang anak bajang di atas air
melambai pada bima agar menghampir
lalu mewejang dengan berbagai
ilmu sejati
penguak segala rahasia alam semesta
usai mewejang musnahlah sang dewaruci
dan sang sena sudah kembali berada di alam nyata
kembali ke amarta

di tepi samodra menunggu arya sangkuni dan para kurawa
menduga sudah tewaslah sang tonggak pandawa
melihat munculnya sang bima para kurawa maju mengerubut
bima berhasil menghindar, hendak segera kembali ke amarta
para kurawa segera membuntuti mengejar

murung yang melela di amarta sirna seketika
oleh munculnya arya bima yang sehat tak kurang suatu apa
wajahnya tampak bersinar cemerlang oleh cahaya surgawi

kerusuhan di belakangnya oleh ulah para kurawa
segera berhasil dipadamkan oleh sang bima
kurawa bubar berantakan tanpa sisa

bima segera menyampaikan segala yang dialaminya
pada kresna dan kadang pandawa
semua berbahagia
keceriaan alam telah kembali mewarnai istana amarta
sang bima telah menemukan segala yang dikehendakinya
pengetahuan tentang hakekat hidup sejati

tancep kayon

demokrasi pancasila

DEMOKRASI PANCASILA

Pada modul kegiatan 1 telah dijelaskan kepada Anda mengenai pengertian Demokrasi Pancasila, untuk memahami materi kegiatan belajar 2 perhatikanlah uraian berikut ini mengenai:
a. prinsip Demokrasi Pancasila;
b. fungsi Demokrasi Pancasila;
c. tujuan Demokrasi Pancasila;
d. sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila.
Materi di atas sebagai pengantar untuk memahami materi Pemilu. Uraian materi di atas perlu Anda pelajari serta pahami guna memperluas wawasan pemahaman Anda mengetahui Demokrasi Pancasila.

Baiklah apakah Anda tahu apa yang dimaksud tentang prinsip pokok Demokrasi Pancasila?

a.
Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila
Bila kita berbicara mengenai prinsip, pasti kita sebagai manusia teringat akan prinsip yang ada pada diri kita. Coba Anda renungkan sejenak, ingat prinsip hidup Anda sebagai manusia! Contoh Anda mengatakan “Saya Lelaki” (bila Anda seorang lelaki) begitu pula sebaliknya “Saya Wanita” (bila Anda seorang Wanita), mungkin juga Anda mengatakan karena “Saya orang yang beriman, bertakwa, jujur, patuh, warga negara Indonesia, dan lain sebagainya”… Bahwa dari kata-kata Anda itu, itulah contoh prinsip yang Anda miliki sebagai manusia.

Apa itu prinsip? Prinsip artinya kebenaran yang pokok/dasar orang berfikir, bertindak dan lain sebagainya.

Jadi Demokrasi Pancasila prinsip pokoknya adalah sebagai berikut:

  1. Pemerintahan berdasarkan hukum: dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
    1. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat),
    2. Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),
    3. Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.
  2. Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
  3. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
  4. Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya,
  5. adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi “Untuk menyalurkan aspirasi rakyat”,
  6. Pelaksanaan Pemilihan Umum;
  7. Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
  8. Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
  9. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,
  10. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.


b. Fungsi Demokrasi Pancasila
Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah:
1. Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara
Contohnya:
a. ikut mensukseskan Pemilu;
b. ikut mensukseskan Pembangunan;
c. ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
2. Menjamin tetap tegaknya negara RI,
3. Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional,
4. Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila,
5. Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,
6. Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab,
Contohnya:
a. Presiden adalah Mandataris MPR,
b. Presiden bertanggung jawab kepada MPR.

Nah dari penjelasan di atas, apa yang pernah Anda lakukan dalam mengamalkan fungsi Demokrasi Pancasila? Cobalah Anda renungkan. Saya yakin pasti Anda pernah mengamalkan, walaupun Anda merasakan belum berbuat apa-apa.
Baiklah … selanjutnya perhatikan uraian berikut ini mengenai “Tujuan Demokrasi Pancasila”.

c. Tujuan Demokrasi Pancasila
Tujuan Demokrasi Pancasila adalah untuk menetapkan bagaimana bangsa Indonesia mengatur hidup dan sikap berdemokrasi seharusnya.
Apakah Anda tahu bagaimana bangsa Indonesia mengatur hidup dan sikap berdemokrasi? tentunya Anda tahu bukan? Nah untuk menambah wawasan Anda coba ingat pada waktu Pemilihan Pengurus RT (Rukun Tetangga) atau RW (Rukun Warga). Apa pendapat Anda? Tentu Anda mengatakan Pemilihan Pengurus RT atau RW dilakukan dengan cara musyawarah bukan? Atau melalui voting?

Pendapat Anda memang benar, contoh lainnya antara lain:
1. membuat Undang-undang;
2. mengatur atau membuat pedoman tata cara musyawarah;
3. syarat-syarat menjadi anggota Parpol, memilih Parpol;
4. melaksanakan Pemilihan Umum;
5. pemilihan Presiden dan lain sebagainya.

Selanjutnya perhatikanlah uraian tentang sistem Pemerintahan Demokrasi Pancasila.


d.
Sistem Pemerintahan Demokrasi Pancasila
Sistem pemerintahan demokrasi Pancasila menurut prinsip-prinsip yang terkandung di dalam Batang Tubuh UUD 1945 berdasarkan tujuh sendi pokok, yaitu sebagai berikut:
1)

Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum
Negara Indonesia berdasarkan hukum (Rechsstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machsstaat). Hal ini mengandung arti bahwa baik pemerintah maupun lembaga-lembaga negara lainnya dalam melaksanakan tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum dan tindakannya bagi rakyat harus ada landasan hukumnya. Persamaan kedudukan dalam hukum bagi semua warga negara harus tercermin di dalamnya.

2)

Indonesia menganut sistem konstitusional
Pemerintah berdasarkan sistem konstitusional (hukum dasar) dan tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang mutlak tidak terbatas). Sistem konstitusional ini lebih menegaskan bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dikendalikan atau dibatasi oleh ketentuan konstitusi, di samping oleh ketentuan-ketentuan hukum lainnya yang merupakan pokok konstitusional, seperti TAP MPR dan Undang-undang.

3)

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi
Seperti telah disebutkan dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 pada halaman terdahulu, bahwa (kekuasaan negara tertinggi) ada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Dengan demikian, MPR adalah lembaga negara tertinggi sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi MPR mempunyai tugas pokok, yaitu:
a. menetapkan UUD;
b. menetapkan GBHN; dan
c. memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden

Wewenang MPR, yaitu:

  1. membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara lain, seperti penetapan GBHN yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden;
  2. meminta pertanggungjawaban presiden/mandataris mengenai pelaksanaan GBHN;
  3. melaksanakan pemilihan dan selanjutnya mengangkat Presiden dan Wakil Presiden;
  4. mencabut mandat dan memberhentikan presiden dalam masa jabatannya apabila presiden/mandataris sungguh-sungguh melanggar haluan negara dan UUD;
  5. mengubah undang-undang.

4)

Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Di bawah MPR, presiden ialah penyelenggara pemerintah negara tertinggi. Presiden selain diangkat oleh majelis juga harus tunduk dan bertanggung jawab kepada majelis. Presiden adalah Mandataris MPR yang wajib menjalankan putusan-putusan MPR.

5)
Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi DPR mengawasi pelaksanaan mandat (kekuasaan pemerintah) yang dipegang oleh presiden dan DPR harus saling bekerja sama dalam pembentukan undang-undang termasuk APBN. Untuk mengesahkan undang-undang, presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Hak DPR di bidang legislative ialah hak inisiatif, hak amandemen, dan hak budget.

Hak DPR di bidang pengawasan meliputi:
a. Hak tanya/bertanya kepada pemerintah;
b. Hak interpelasi, yaitu meminta penjelasan atau keterangan kepada pemerintah;
c. Hak Mosi (percaya/tidak percaya) kepada pemerintah;
d. Hak Angket, yaitu hak untuk menyelidiki sesuatu hal;
e. Hak Petisi, yaitu hak mengajukan usul/saran kepada pemerintah.

6)

Menteri Negara adalah pembantu presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR
Presiden memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan menteri negara. Menteri ini tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi kepada presiden. Berdasarkan hal tersebut, berarti sistem kabinet kita adalah kabinet kepresidenan/presidensil.
Kedudukan Menteri Negara bertanggung jawab kepada presiden, tetapi mereka bukan pegawai tinggi biasa, menteri ini menjalankan kekuasaan pemerintah dalam prakteknya berada di bawah koordinasi presiden.

7)
kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas
Kepala Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi ia bukan diktator, artinya kekuasaan tidak tak terbatas. Ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR. Kedudukan DPR kuat karena tidak dapat dibubarkan oleh presiden dan semua anggota DPR merangkap menjadi anggota MPR. DPR sejajar dengan presiden.

bagi ku...

Allah nomer satu...
Ibu slalu di hati....
Ayah selalu di benak....
adik slalu dijiwa....
kakak slalu dikangenin...
sahabat slalu dinanti...
pacar selalu dihati....

kopi

Beranda > Artikel > Kopi, Minuman Lezat yang Sempat Terlarang

Kopi, Minuman Lezat yang Sempat Terlarang

Jumat, 28 Maret, 2008 oleh Dadang Gusyana

Ada cerita menarik berkaitan dengan sejarah kopi. Konon, Raja Gustaff II (1594-1632) dari Swedia pernah menjatuhkan hukuman kepada dua orang bersaudara kembar. Mereka dianggap bersalah dalam suatu tindak pidana yang dituduhkan kepada mereka. Untuk menentukan siapa yang bersalah, sang raja membuat aturan unik dan tak lazim.

Salah seorang hanya diizinkan minum kopi selama hidupnya, sedangkan seorang lagi hanya boleh minum teh. Nah, siapa yang lebih dulu meninggal, dialah yang dianggap bersalah. Ternyata, yang meninggal duluan adalah peminum teh pada usia 83 tahun, meski sudah terlambat, dia ditetapkan sebagai yang bersalah. Sejak saat itulah, orang Swedia dan negara-negara di kawasan Skandinavia menjadi begitu maniak dan fanatik terhadap kopi. Mungkin mereka percaya dengan minum kopi, umur mereka bisa lebih panjang.

Mitos dan Sejarah

Kisah Raja Gustaff II dan aturan minum kopinya hanyalah salah satu kisah unik yang mewarnai perjalanan kopi. Di sejumlah tempat dan negara ada banyak legenda dan kisah mengenai kopi, meski kisah-kisah tersebut bercampur aduk antara mitos dan sejarah. Legenda paling masyhur dalam perjalanan kopi adalah kisah Kaldi dan temuan “biji merah ajaibnya”.

Dalam satu kisah disebutkan, sekitar abad ke-3, hiduplah seorang penggembala kambing di Ethiopia bernama Kaldi. Kaldi dikenal sebagai penggembala yang baik dan sangat bertanggung jawab terhadap hewan yang diurusnya. Suatu hari, kambing-kambing tersebut tidak pulang dan Kaldi pun mencarinya. Ketika ditemukan, Kaldi melihat kelakuan aneh diperlihatkan oleh kambing-kambingnya, berloncatan riang gembira, seperti sedang mabuk.

Tentu saja Kaldi heran dan mencari tahu apa gerangan yang menyebabkan kambing-kambing itu “menari-nari”? Kaldi kemudian tertarik oleh sekumpulan biji-biji berwarna merah mengilap yang ada di semak-semak dan dimakan oleh kambing-kambingnya. Dengan rasa ingin tahu, Kaldi pun mencoba memakan biji-biji tersebut. Sungguh ajaib, beberapa saat kemudian sang penggembala kambing itu menari-nari dengan riang, sama seperti kelakuan kambing-kambingnya.

Saat itu lewatlah seorang pria terpelajar asal kota. Pria bernama Aucuba itu merasa mengantuk, lelah, dan lapar. Aucuba kebetulan menyaksikan “aksi gila” Kaldi dan kambing-kambingnya. Saking laparnya, Aucuba pun mencoba makan biji merah yang dimakan Kaldi. Tak berapa lama, Aucuba merasa tubuhnya jadi segar, tenaganya pulih, rasa mengantuknya hilang, dan siap melanjutkan perjalanannya.

Ia pun membawa beberapa biji merah ke kota dan mencampurnya dengan makanan lain. Ia juga menggunakan biji merah itu sebagai bahan pencampur bagi minuman para biarawan agar bisa tetap terjaga selama berdoa. Ia juga menyebarkan biji-biji merah yang ajaib itu ke kota dan biara lain. Aucuba pun jadi orang kaya. Sedangkan, kisah Kaldi dengan kambing-kambingnya tak ada kelanjutannya.

Peran Pedagang Arab

Terlepas dari berbagai legenda, mitos, dan klaim berbagai pihak, sejarah mencatat penanaman komersial kopi pertama kali dilakukan di Arab pada abad ke-15. Untuk jangka waktu yang lama, perdagangan komoditi yang berkelas tersebut dijaga dengan sangat ketat, para petani Arab berusaha dengan berbagai cara untuk menghentikan negara lain memperoleh biji kopi mereka yang berharga. Sejalan dengan waktu, biji kopi serta potongan tanaman tersebar ke daerah Aden, Mesir, Suriah, serta Turki di mana kopi terkenal sebagai “anggur arab” .

Dari dunia Muslim, kopi menyebar ke Eropa, di mana minuman ini menjadi populer selama abad ke-17. Orang Belanda adalah yang pertama kali mengimpor kopi dalam skala besar ke Eropa dan pada suatu waktu menyelundupkan bijinya pada tahun 1690 karena tanaman atau biji mentahnya tidak diizinkan keluar kawasan Arab. Kemudian, berlanjut pada penanaman kopi di Jawa oleh orang Belanda.

Kopi pun dengan cepat menyebar ke Eropa. Meski masyarakat Italia sudah mengenal kopi sejak abad ke-10, namun pembukaan kedai kopi pertama, Botega Delcafe di Italia, baru terjadi pada tahun 1645. Kedai kopi itu kemudian menjadi pusat pertemuan para cerdik pandai di negeri pizza tersebut. Di Kota London, coffee house pertama dibuka di George Yard di Lombat Sreet dan di Paris, kedai kopi dibuka pada tahun 1671 di Saint Germain Fair.

Pada abad ke-18, misionaris (utusan), para pedagang serta kolonis memperkenalkan kopi pada Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Lingkungan alamnya yang alami terbukti merupakan tempat yang tepat untuk bertanam kopi sehingga kopi dapat tumbuh menyebar dengan cepat.

Sedangkan di Amerika, kopi dijadikan minuman nasional di Amerika Serikat dan menjadi menu utama di meja-meja makan pagi. Ketika kopi mencapai kawasan koloni Amerika, pada awalnya tidak sesukses di Eropa karena dianggap kurang bisa menggantikan alkohol. Akan tetapi, selama Perang Revolusi, permintaan terhadap kopi meningkat cukup tinggi, sampai para penyalur harus membuka persediaan cadangan dan menaikkan harganya secara dramatis, sebagian hal ini didasari oleh menurunnya persediaan teh oleh para pedagang Inggris.

Minuman Terlarang

Perjalanan kopi menjadi minuman yang paling digemari penduduk bumi memang tidak mulus. Ada masa-masa di mana kopi menjadi produk yang kehadirannya “diharamkan”. Pada tahun 1511, karena efek rangsangan yang ditimbulkan, dilarang penggunaannya oleh para imam konservatif dan ortodoks di majelis keagamaan di Mekah, Arab Saudi. Akan tetapi, karena popularitas minuman ini, larangan tersebut pada tahun 1524 dihilangkan atas perintah Sultan Selim I dari Kesultanan Utsmaniyah Turki. Di Kairo, Mesir, larangan yang serupa juga disahkan pada tahun 1532, di mana kedai kopi dan gudang kopi ditutup.

Seabad kemudian, tepatnya pada tahun 1656, Wazir Kerajaan Usmaniyah mengeluarkan larangan untuk membuka kedai-kedai kopi. Bukan hanya melarang kopi, melainkan menghukum orang-orang yang minum kopi dengan hukuman cambuk pada pelanggaran pertama. Tetapi, bertahun-tahun kemudian, pelarangan minum kopi di Timur Tengah lambat-laun terkikis sehingga jika seorang suami melarang istrinya minum kopi, si istri tersebut bisa memakai alasan ini untuk meminta cerai.

Di Italia, pendeta-pendeta melarang umatnya minum kopi dan menyatakan, minuman kopi itu dimasukkan sultan-sultan muslim untuk menggantikan anggur. Bukan hanya melarang, melainkan juga menghukum orang-orang yang minum kopi. Alasannya, kopi adalah “komoditas politik” kaum muslim dalam upaya menggeser popularitas anggur yang sejak lama sudah dikenal dan identik dengan kaum Katolik.

Larangan juga diberlakukan di Rusia, meski lebih bersifat “diskriminatif” dan menjaga wibawa aristokrasi kopi. Karena dianggap bergengsi sebagai minuman, Raja Frederick Agung dari Rusia pada tahun 1777 hanya memperbolehkan kalangan atas atau kelas bangsawan saja untuk menunjukkan kearistokratan kopi.

Kopi di Indonesia

Pada awalnya, kopi di Indonesia berada di bawah pemerintah Belanda. Kopi diperkenalkan di Indonesia lewat Sri Lanka. Awalnya, pemerintah Belanda menanam kopi di daerah sekitar Batavia (Jakarta), Sukabumi, dan Bogor. Kopi juga ditanam di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi. Pada permulaan abad ke-20 perkebunan kopi di Indonesia terserang hama yang hampir memusnahkan seluruh tanaman kopi. Pada saat itu, kopi juga ditanam di Timor dan Flores. Kedua pulau ini pada saat itu berada di bawah pemerintahan bangsa Portugis. Jenis kopi yang ditanam di sana juga adalah kopi arabika. Kopi ini tidak terserang hama.

Menurut situs wikipedia, pemerintah Belanda kemudian menanam kopi liberika untuk menanggulangi hama tersebut. Varietas ini tidak begitu lama populer dan juga terserang hama. Kopi liberika masih dapat ditemui di pulau Jawa, walau jarang ditanam sebagai bahan produksi komersial. Biji kopi liberika sedikit lebih besar dari biji kopi arabika dan kopi robusta.

Bencana alam, Perang Dunia II dan perjuangan kemerdekaan, semuanya mempunyai peranan penting bagi kopi di Indonesia. Pada awal abad ke-20 perkebunan kopi berada di bawah kontrol pemerintahan Belanda. Infrastruktur dikembangkan untuk mempermudah perdagangan kopi. Sebelum Perang Dunia II di Jawa Tengah terdapat jalur rel kereta api yang digunakan untuk mengangkut kopi, gula, merica, teh, dan tembakau ke Semarang untuk kemudian diangkut dengan kapal laut. Kopi yang ditanam di Jawa Tengah umumnya adalah kopi arabika. Sedangkan, di Jawa Timur (Kayu Mas, Blewan, dan Jampit) umumnya adalah kopi robusta. Di daerah pegunungan dari Jember hingga Banyuwangi terdapat banyak perkebunan kopi arabika dan robusta. Kopi robusta tumbuh di daerah rendah, sedangkan kopi arabika tumbuh di daerah tinggi.

Saat ini, kopi merupakan minuman ke-2 yang dikonsumsi di seluruh dunia, setelah air. Finlandia merupakan negara yang konsumsi per kapitanya paling tinggi, dengan rata-rata konsumsi per orang sekitar 1400 cangkir setiap tahunnya!

Kopi merupakan komoditas nomor dua yang paling banyak diperdagangkan setelah minyak bumi. Total 6,7 juta ton kopi diproduksi dalam kurun waktu 1998-2000 saja. FAO memperkirakan, pada tahun 2010, produksi kopi dunia akan mencapai 7 juta ton per tahu

bikin karya tulis lagiiiii...

asyik...
bisa bikin karya tulis lagi..
seneng banget......

Minggu, 19 Oktober 2008

mengejakan pr

duh...
baru aja gag sekolah 4 hari, tapi ketinggalannya buanyakkkkk banget,,,,

pr inilah....itlah.....
hua......